Kejati Bengkulu Sewa Truk untuk Angkut Barang Bukti Hasil Penggeledahan
Kasi Penkum dan Kasi Penyidikan --
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Kejati Bengkulu sewa truk untuk angkut barang bukti hasil penggeledahan yang dilakukan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.
Selasa (24/6) siang, Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu melakukan penggeledahan di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu dan BPKAD Pemprov Bengkulu.
Dari hasil penggeledahan di dua lokasi terpisah tersebut, penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu menggunakan sebuah mobil truk untuk mengangkut sejumlah dokumen.
Berkas dokumen yang sudah berada di dalam box container itu kemudian dibawa penyidik ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Selain berkas dokumen, penyidik Kejati Bengkulu juga menyita sejumlah handphone dan laptop yang diduga ada kaitannya dalam penyidikan perkara.
BACA JUGA:Pinjaman KSM Mandiri: Apa Risiko Tidak Membayar Angsuran alias Utang Bank
Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani didampingi Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo yang berada di lokasi penggeledahan mengatakan, untuk item yang saat ini diperiksa belum bisa dijelaskan, namun salah satunya merupakan Surat Perintah Perjalanan Dinas atau SPPD.
"Banyak itu, ada puluhan Item kita periksa. Untuk detailnya belum bisa disampaikan. Jelasnya berkas yang ada kaitannya semuanya kita amankan, termasuk handohone dan laptop," kata Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo.
BACA JUGA:Cara Munculkan Fitur KSM Mandiri di Livin’by Mandiri 2025
Saat ditanya kerugian negara, Kasi Penyidikan menegaskan pihaknya belum bisa menjelaskan detil angkanya, namun jumlahnya miliaran rupiah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


