Diduga Plagiat Makalah, Oknum Mahasiswa Hukum di Bengkulu Tersandung Hukum
Oknum mahasiswa yang diamankan Polresta dan Jatanras Polda Bengkulu--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Diduga plagiat makalah, oknum mahasiswa hukum di Bengkulu tersandung hukuum,
RR mahasiswa jurusan hukum salah satu PTS di Kota Bengkulu diringkus Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu.
Oknum mahasiswa asal Kabupaten Bengkulu Selatan ini sebelumnya mengamuk dan menyerang mahasiswa lainnya di pekarangan kampus.
Saat kejadian, oknum mahasiswa ini nekat membawa senjata tajam jenis pisau untuk melukai AJ.
Beruntung saat kejadian, AJ berhasil mengelak, namun kaki dan jari tangannya terluka akibat sayatan.
Melihat peristiwa tersebut, pihak kemanan dan staf di kampus langsung melerai dan mengamankan terduga pelaku RR ke salah satu ruangan.
BACA JUGA:Rumah Warga Korpri Ludes Terbakar, Api Berasal dari Ruang Tengah
Berdasarkan keterangan yang dihimpun RBTV Disway, keributan yang berujung dugaan penganiayaan ini berawal dari masalah makalah.
RR terduga pelaku diduga telah melakukan plagiat makalah yang dibuat oleh teman wanita AJ berinisial JS.
Kemiripan makalah yang dijiplak oleh terduga RR ini mulai dari judul hingga bagian isi.
Keributan yang diawali dari grup WA ini akhirnya berujung ke peristiwa penyerangan di kampus.
Tidak hanya itu, JS mengaku terduga pelaku RR yang sudah menjiplak dan melukai AJ ini juga mengancam ingin membunuh dirinya dan menamtang AJ untuk berkelahi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


