Iklan RBTV

Penerima Bansos Diminta Perbarui Data DTKS agar Tetap Bisa Dapat Bansos, Begini Caranya

Penerima Bansos Diminta Perbarui Data DTKS agar Tetap Bisa Dapat Bansos, Begini Caranya

Penerima bansos diminta segera perbarui data--

- Setelah proses di desa atau kelurahan selesai, data yang diperbarui akan diteruskan ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

- Dinas sosial akan melakukan pengecekan lebih lanjut dan menginput data terbaru ke dalam sistem DTKS.

- Proses verifikasi dapat memakan waktu beberapa minggu, tergantung pada jumlah data yang diperbarui.

3. Cek Status Pembaruan Melalui Website Cek Bansos

- Kunjungi situs resmi yakni (https://cekbansos.kemensos.go.id).

- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat KTP.

- Masukkan nama lengkap sesuai KTP, lalu klik "Cari Data".

- Jika pembaruan berhasil, sistem akan menampilkan data terbaru penerima bansos.

BACA JUGA:BSU Belum juga Cair dan Masih Berstatus Verifikasi, Coba Lakukan Cara Ini

4. Cek dan Perbarui Data melalui Aplikasi Cek Bansos

- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.

- Login menggunakan NIK dan data kependudukan yang valid.

- Pada menu utama, pilih opsi "Usul" atau "Sanggah", lalu ikuti petunjuk untuk memperbarui data jika diperlukan.

Namun, jika setelah melakukan pembaruan data tetapi nama masih belum terdaftar di DTKS atau bantuan belum diterima, masyarakat dapat melakukan langkah-langkah berikut:

1. Pastikan semua dokumen yang diajukan sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: