Iklan RBTV

Cek Rincian Gaji PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu di Yogyakarta, Tertinggi Segini

Cek Rincian Gaji PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu di Yogyakarta, Tertinggi Segini

Gaji PPPK di Yogyakarta --

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Selain status yang diakui setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) juga akan mendapatkan gaji bulanan.

Ada dua jenis PPPK yakni PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu. Namun keduanya memiliki besaran gaji yang berbeda-beda. 

BACA JUGA:Piawai Ungkap Kasus, Resmob Macan Gading Terima Penghargaan dari Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Sudarno

Gaji PPPK penuh waktu telah diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 11 Tahun 2024. 

Sementara itu, gaji atau upah PPPK paruh waktu diatur dalam KepmenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025. 

Bagi Anda yang ingin mengetahui rincian gaji PPPK tahun 2025, pada kesempatan kali ini akan kita ulas informasi lengkap mengenai besaran gaji PPPK di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

BACA JUGA:Kapolres Kepahiang Lepas Kepergian Kompol Sosi Anwar dengan Pedang Pora

Gaji PPPK Paruh Waktu Yogyakarta 2025

Gaji honorer yang diangkat PPPK paruh waktu di wilayah D.I Yogyakarta TMT 2025 sudah ditetapkan.

Untuk honorer yang diangkat PPPK paruh waktu di wilayah provinsi D.I Yogyakarta menerima gaji disesuaikan dengan upah minimum kabupaten kota yang berlaku.

UMK kabupaten kota di wilayah D.I Yogyakarta ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur DIY Nomor 477/KEP/2024 dan Keputusan Gubernur DIY Nomor 483/KEP/2024.

Berikut rincian kisaran gaji PPPK paruh waktu di wilayah D.I Yogyakarta mengacu UMK DIY tahun 2025:

1. Kota Yogyakarta: Rp2.655.042

2. Kabupaten Sleman Rp2.466.514

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: