Iklan RBTV

Pengumuman Kelulusan PPPK Kabupaten Bengkulu Tengah, Silakan Cek Nama Anda di Sini (Bagian 2)

Pengumuman Kelulusan PPPK Kabupaten Bengkulu Tengah, Silakan Cek Nama Anda di Sini (Bagian 2)

Kantor Bupati Bengkulu Tengah--

BENGKULU TENGAH, RBTVDISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah secara resmi merilis hasil akhir seleksi Pegawai  Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.

Pengumuman ini ditujukan kepada pelamar Tenaga Non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.

BACA JUGA:Ada 3 Usulan Raperda Pemkot yang Ditolak Sejumlah Fraksi di DPRD Kota Bengkulu, Waka I: Ini Alasannya

Peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan segera memeriksa statusnya dan mlakukan pengisian DRH serta kelengkapan dokumen sesuai ptunjuk teknis.

Berdasarkan hasil seleksi yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN dan ditetapkan mlalui surat dari Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah, berikut ini beberapa daftar peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi PPPK dan berhak melanjutkan ke tahap pemberkasan, berikut daftar nama lengkapnya (bagian 2):


--

BACA JUGA:Ada 3 Usulan Raperda Pemkot yang Ditolak Sejumlah Fraksi di DPRD Kota Bengkulu, Waka I: Ini Alasannya


BACA JUGA:Stok BBM di Pulau Enggano Menipis, Diprediksi hanya Cukup 3 Minggu

BACA JUGA:Cuma Dengerin Musik dan Karaoke, Bisa Dapat Uang! Ini Aplikasi yang Terbukti Membayar ke Saldo Dana

BACA JUGA:Cuma Dengerin Musik dan Karaoke, Bisa Dapat Uang! Ini Aplikasi yang Terbukti Membayar ke Saldo Dana

BACA JUGA:Kopdes Merah Putih Mukomuko, 151 Desa dan Kelurahan Siapkan Kantor dan Gerai

BACA JUGA:Cuma Dengerin Musik dan Karaoke, Bisa Dapat Uang! Ini Aplikasi yang Terbukti Membayar ke Saldo Dana

BACA JUGA:Pinjaman Tanpa Jaminan BNI untuk Karyawan, Simak Syarat Pengajuan dan Simulasi Angsuran

BACA JUGA:Kopdes Merah Putih Mukomuko, 151 Desa dan Kelurahan Siapkan Kantor dan Gerai


Sheila Silvina

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: