Iklan RBTV

Rincian Gaji PPPK Penuh dan Paruh Waktu di Banten, Ini Kabupaten/Kota dengan Gaji Tertinggi

Rincian Gaji PPPK Penuh dan Paruh Waktu di Banten, Ini Kabupaten/Kota dengan Gaji Tertinggi

Gaji PPPK di Banten --

Gaji PPPK Paruh Waktu di Provinsi Banten Berdasarkan Kabupaten/Kota

Sementara itu, gaji PPPK paruh waktu di Provinsi Banten telah diatur secara resmi dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Penetapan besaran gaji PPPK paruh waktu merujuk pada Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai Keputusan Gubernur Banten Nomor 471 Tahun 2024.

Berikut ini rincian gaji PPPK paruh waktu di kabupaten/kota se-Provinsi Banten tahun 2025:

1. Kabupaten Pandeglang: Rp3.206.640

2. Kabupaten Lebak: Rp3.172.384

3. Kabupaten Serang: Rp4.857.353

4. Kabupaten Tangerang: Rp4.901.117

5. Kota Tangerang: Rp5.069.708

6. Kota Tangerang Selatan: Rp4.974.392

7. Kota Cilegon: Rp5.128.084

8. Kota Serang: Rp4.418.261

Gaji paruh waktu ini diberikan kepada PPPK dengan skema kerja tidak penuh satu minggu atau sesuai jam kerja tertentu.

Besarannya tidak boleh lebih rendah dari saat mereka masih berstatus sebagai non-ASN.

BACA JUGA:7 Pilihan HP Terbaik Juli 2025 RAM 8GB Bagi Kamu yang Punya Uang Sejutaan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: