Jangan Iri, Segini Gaji PPPK Paruh Waktu di Nusa Tenggara Timur 2025 yang Jadi Rebutan
Gaji PPPK Paruh Waktu --
Menikah + 2 Anak: Rp2.862.110
- Lulusan Sarjana (S1):
Single: Rp3.203.600
Menikah: Rp3.523.960
Menikah + 1 Anak: Rp3.588.032
Menikah + 2 Anak: Rp3.652.104
Perbedaan status keluarga memengaruhi besaran gaji PPPK penuh waktu di Nusa Tenggara Timur, karena adanya tunjangan keluarga yang menambah penghasilan pegawai.
Hal ini menjadi salah satu keuntungan bagi PPPK yang sudah berkeluarga, sehingga kesejahteraan mereka tetap terjamin di tengah tuntutan pekerjaan.
BACA JUGA:Apa Benar Gaji PPPK Paruh Waktu di Muara Enim Rp 3,8 Juta per Bulan?
Gaji PPPK Paruh Waktu Nusa Tenggara Timur 2025: Berdasarkan UMK Setiap Kabupaten dan Kota
Bagi yang berstatus sebagai PPPK Paruh Waktu di Nusa Tenggara Timur, gaji yang diterima umumnya mengacu pada UMK masing-masing wilayah, serta ketersediaan anggaran pemerintah daerah.
Sistem ini memberikan fleksibilitas kepada pemerintah untuk mengatur pengeluaran sekaligus membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat agar bisa terlibat dalam pemerintahan meski hanya paruh waktu.
BACA JUGA:O2SN Tahun 2025, Terlambat Registrasi, Kabupaten Kaur Hanya Ikut 1 Cabor
Berikut adalah daftar perkiraan gaji PPPK paruh waktu di NTT 2025 berdasarkan UMK terbaru:
- Kota Kupang: Rp2.396.696
- Kabupaten Alor: Rp2.328.969
- Kabupaten Belu: Rp2.328.969
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


