Bebby Hussy cs Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pertambangan, 5 TSK Ditahan di 3 Lokasi Berbeda
Bebby Hussy jadi tersangka korupsi--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Bebby Hussy cs jadi tersangka dugaan korupsi pertambangan. Kelima tersangka ditahan di 3 lokasi berbeda.
Kasi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Danang Prasetyo menegaskan jika penanahanan terhadap kelima tersangka dilakukan di tiga lokasi berbeda.
Untuk tersangka atas nama Bebby Hussy selaku Komisaris PT Tunas Bara Jaya sekaligus Pemegang Saham PT Inti Bara Perdana dilakukan penahanan di Rutan Malebero Bengkulu,
Sedangkan untuk anaknya bernama Saskya Hussy selaku GM PT. Inti Bara Jaya dan Sutarman selaku Direktur Inti Bara Perdana dilakukan penahanan di Lapas Bentirng
Sementara untuk Tersangka Julius Soh Selaku Direktur PT Tunas Bara Jaya dan Agusman selaku Marketing PT Inti Bara Perdana dilakukan penahanan di Rutan Lapas Argamakmur.
"Penahanan ketiga tersanga dilakukan berbeda karena masalah teknis," imbuh Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, danang Prasetyo.
BACA JUGA:Breaking News: Kejati Bengkulu Tetapkan 5 Orang sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan
Danang menambahkan jika dalam perkara ini bukan tidak mungkin akan ada pihak lain terseret namun masih didalami.
Usai diperiksa sejak pagi hari sekitar pukul 09.30 wib. Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pertambangan Bengkulu.
Komisaris PT Tunas Bara Jaya sekaligus Pemegang Saham PT Inti Bara Perdana BH, SU selaku Direktur Inti Bara Perdana, AG selaku Marketing PT Inti Bara Perdana, JS Selaku Direktur PT Tunas Bara Jaya dan SH selaku GM PT. Inti Bara Jaya.
Kelimanya dengan menggunakan rompi orange tahanan tindak pidana Khusus Kejati Bengkulu langsung keluar digiring penyidik tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu.
Aswas Kejati Bengkulu, Andri Kurniawan,melalui Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani didampingi Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo mengatakan kelimanya ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan. Hasilnya perbuatan melawan hukum terhadap kelimanya diterbukti.
"Benar hari ini, tim penyidik tindak pidana Khusus Kejati Bengkulu menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan Korupsi Pertambangan Bengkulu," kata Kasi Penkum Kejati Bengkulu.
BACA JUGA:Pinjaman Modal Usaha Laundry Rp45 Juta via BRI, Angsuran Per Bulan Rp1,4 Juta
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


