Iklan RBTV

Bos Tambang Bebby Hussy Cs Rugikan Negara Sebesar Rp500 M Lebih

Bos Tambang Bebby Hussy Cs Rugikan Negara Sebesar Rp500 M Lebih

Tersangka korupsi pertambangan--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Bos tambang Bebby Hussy cs jadi tersangka dugaan korupsi pertambangan batu bara, kerugian negara capai Rp500 miliar.

Kejati Bengkulu resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan korupsi pertambangan di Provinsi Bengkulu.

Kelima tersangka masing-masing adalah:

  • Bebby Hussy Komisaris PT Tunas Bara Jaya  sekaligus Pemegang Saham PT Inti Bara Perdana
  • Sutarman selaku Direktur Inti Bara Perdana
  • Agusman selaku Marketing PT Inti Bara Perdana
  • Julios Soh Selaku Direktur PT Tunas Bara Jaya dan
  • Sakya Hussy H selaku GM PT. Inti Bara Jaya.

Dalam perkara ini terungkap fakta baru yang langsung disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani melalui Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo mengatakan jika kerugian negara yang diakibatkan dalam perkara dugaan korupsi ini mencapai Rp 500 miliar lebih.

BACA JUGA:Breaking News: Kejati Bengkulu Tetapkan 5 Orang sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan

Kerugian negara Rp 500 miliar lebih tersebut disampaikan Kasidik Pidsus Kejati Bengkulu akibat kerusakan lingkungan dan sistem penjualan batu bara yang tidak benar.

"Kerugian negara saat ini mencapai lebih dari Rp500 M," kata Danang.

Pasca ditetapkan sebagai tersangka, kelimanya ditahan oleh Kejati Bengkulu di tiga lokasi berbeda.

Untuk tersangka atas nama Bebby Hussy selaku Komisaris PT Tunas Bara Jaya sekaligus pemegang saham PT Inti Bara Perdana dilakukan penahanan di Rutan Malebero Bengkulu, 

Sedangkan untuk anaknya bernama Saskya Hussy selaku GM PT. Inti Bara Jaya dan Sutarman selaku Direktur Inti Bara Perdana dilakukan penahanan di Lapas Bentirng

Sementara untuk tersangka Julius Soh Selaku Direktur PT Tunas Bara Jaya dan Agusman selaku Marketing PT Inti Bara Perdana dilakukan penahanan di Rutan Lapas Argamakmur.

"Penahanan ketiga tersanga dilakukan berbeda karena masalah teknis," imbuh Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, danang Prasetyo.

BACA JUGA:Bebby Hussy cs Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pertambangan, 5 TSK Ditahan di 3 Lokasi Berbeda

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait