Iklan RBTV

PNS Lagi Butuh Uang, Ajukan Pinjaman BRI Plafon Rp 5-50 Juta, Angsuran Mulai Rp 146 Ribu per Bulan

PNS Lagi Butuh Uang, Ajukan Pinjaman BRI Plafon Rp 5-50 Juta, Angsuran Mulai Rp 146 Ribu per Bulan

Pinjaman BRI plafon Rp 5-50 juta--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - PNS lagi butuh uang, ajukan pinjaman BRI plafon Rp 5-50 juta, angsuran mulai Rp 146 ribu per bulan.

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Bank BRI) terus berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan menghadirkan berbagai program pembiayaan yang mudah dijangkau oleh masyarakat.

Satu di antara program unggulan adalah Pinjaman Non Kredit Usaha Rakyat (Non KUR) BRI, yang dirancang untuk menjawab kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan skema fleksibel dan bunga kompetitif.

Program pinjaman Non KUR BRI 2025 ini menyasar masyarakat yang membutuhkan dana tambahan, tetapi tidak termasuk ke dalam skema pembiayaan kredit. Dengan demikian, para PNS bisa memanfaatkan pinjaman ini untuk berbagai kebutuhan.

BACA JUGA:Bagaimana Cara Mendapatkan Pinjaman KUR BCA Rp 100 Juta Tanpa Agunan? Pahami Ketentuannya Berikut

Dengan suku bunga tetap sebesar 12% per tahun atau setara 1 persen per bulan, nasabah bisa mendapat kepastian dalam merencanakan cicilan secara stabil selama masa pinjaman.

Tak hanya bunga, keunggulan lain dari pinjaman Non KUR BRI 2025 ini terbilang memiliki fleksibilitas memadai dengan pinjaman dan pilihan tenor yang beragam, mulai dari 12-60 bulan.

Seluruh proses pencairan dilakukan langsung ke rekening nasabah bank BRI, sehingga dana bantuan dapat segera dimanfaatkan tanpa proses yang berbelit-belit.

BACA JUGA:Tidak Semua Orang Bisa Ajukan Pinjaman KUR BCA Rp 50 Juta, Cermati Syarat dan Caranya Berikut

Syarat Pengajuan Pinjaman Non KUR BRI

Untuk mengakses fasilitas pinjaman Non KUR BRI, calon debitur wajib memenuhi sejumlah syarat berikut ini.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah

3. Maksimal berusia 65 tahun pada saat jatuh tempo pinjaman

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: