Rapim Tepra : Wagub Mian Minta OPD Lobi Jaringan Pusat
Wagub Mian--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Wakil Gubernur BENGKULU, Mian, memimpin langsung Rapat Pimpinan (Rapim) Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Pemerintah Provinsi BENGKULU Triwulan II yang berlangsung di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur BENGKULU, Jumat (25/7).
Rapat ini dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, beserta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Tujuannya adalah untuk mengevaluasi capaian dan realisasi program kerja selama triwulan kedua tahun anggaran berjalan.
BACA JUGA:'Indonesia Cemas', Gabungan Mahasiswa Bengkulu Sampaikan Tuntutan dan 6 Poin Pernyataan Sikap
Dalam arahannya, Wakil Gubernur Mian menegaskan agar seluruh kepala OPD tidak bekerja secara stagnan. Ia meminta agar momentum kedekatan Gubernur Helmi Hasan dengan jajaran Pemerintah Pusat dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendorong percepatan program prioritas, khususnya program Bantu Rakyat.
“Saya minta semua OPD mulai menyusun dan menyampaikan proposal program yang harus segera dikerjakan. Jangan sampai di tahun 2026 kita hanya bergerak secara linear. Manfaatkan konektivitas Pak Gubernur dengan pusat untuk memperjuangkan anggaran,” tegas Mian.
BACA JUGA:Jumlah Angsuran KUR Mandiri Pinjaman Rp60 Juta untuk Masa Pelunasan Selama 36 Bulan
Program Bantu Rakyat yang diusung oleh Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian menjadi prioritas utama dalam periode kepemimpinan mereka lima tahun ke depan.
Program ini bertujuan untuk memastikan masyarakat Bengkulu tidak lagi mengalami kesulitan, khususnya dalam akses layanan pemerintahan dan kesehatan.
Mian juga menekankan pentingnya kolaborasi antar-OPD dalam mewujudkan program tersebut. Menurutnya, setiap OPD harus mampu menciptakan terobosan dan inovasi yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Ratusan Orang di Rejang Lebong Digigit Hewan Penular Rabies
Senada dengan hal itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, juga meminta seluruh OPD untuk menghentikan sementara kegiatan yang tidak mendesak dan tidak memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


