Iklan RBTV

Program Gerakan Peduli Yatim Helmi–Mian Terus Meluas, 110 Anak akan diangkat Pejabat Provinsi Bengkulu

Program Gerakan Peduli Yatim Helmi–Mian Terus Meluas, 110 Anak akan diangkat Pejabat Provinsi Bengkulu

Program Helmi-Mian, "Gerakan Peduli Yatim"--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID -Program Gerakan Peduli Yatim (GPY) yang digagas Gubernur BENGKULU Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian terus meluas ke berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi BENGKULU.

Salah satu bentuk konkret dari program Bantu Rakyat tersebut adalah pengangkatan anak yatim sebagai anak angkat oleh para pejabat pemerintah.

BACA JUGA:Rapim Tepra : Wagub Mian Minta OPD Lobi Jaringan Pusat

Terbaru, Inspektorat Provinsi Bengkulu turut ambil bagian dalam program ini dengan mengangkat lima siswa dari SMAN 1 Bengkulu Tengah (Benteng) sebagai anak asuh.

"Kami siswa SMA Negeri 1 Bengkulu Tengah mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Bengkulu Helmi Hasan atas program Bantu Rakyat. Saat ini kami telah menjadi anak asuh Inspektorat Provinsi Bengkulu. Terima kasih, Bapak," ujar para siswa tersebut didampingi guru mereka, Jumat (25/7/2025).

BACA JUGA:Jumlah Angsuran KUR Mandiri Pinjaman Rp60 Juta untuk Masa Pelunasan Selama 36 Bulan

Program ini sejalan dengan amanat Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.

Gubernur Helmi Hasan menjelaskan bahwa seluruh pejabat di Provinsi Bengkulu, mulai dari gubernur hingga wali kota dan bupati beserta jajarannya, diwajibkan untuk mengangkat anak yatim sebagai anak angkat.

"Seluruh anak yatim, apa pun suku dan agamanya, akan diangkat menjadi anak. Untuk anak SMA dan sederajat akan diangkat oleh Gubernur dan jajarannya. Totalnya, kita hitung ada sekitar 4 sampai 5 ribu anak yang akan dibagi kepada seluruh pejabat Provinsi," ujar Helmi.

BACA JUGA:'Indonesia Cemas', Gabungan Mahasiswa Bengkulu Sampaikan Tuntutan dan 6 Poin Pernyataan Sikap

Sementara itu, anak-anak yatim jenjang SMP ke bawah hingga bayi yang baru lahir akan menjadi tanggung jawab pengangkatan oleh bupati, wali kota, dan pejabat setempat.

"Di Kota Bengkulu sendiri terdapat sekitar 1.200 anak yatim, dan rata-rata jumlahnya di tiap kabupaten pun serupa. Secara keseluruhan, ada sekitar 110 ribu anak yatim yang akan kita data dan seluruhnya wajib diangkat oleh pejabat provinsi, kabupaten, dan kota," jelas Helmi.

Namun demikian, Helmi menegaskan bahwa program ini bersifat ajakan moral, bukan paksaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: