Iklan RBTV

Kendaraan Dinas di Pemkab Mukomuko Mati Pajak dan Tidak Terawat

Kendaraan Dinas di Pemkab Mukomuko Mati Pajak dan Tidak Terawat

Pengecekan kendaraan dinas di Pemkab Mukomuko--

MUKOMUKO, RBTV.DISWAY.ID - Pemkab MUKOMUKO lakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan Dinas milik Pemerintah Daerah.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko tengah melakukan pemeriksaan kendaraan Dinas dan melakukan pengecekan kendaraan, mulai dari kendaraan Sekretariat Kabupaten Mukomuko hingga milik OPD di lingkup Kabupaten Mukomuko. 

Dalam pengecekan tersebut ditemukan beberapa kendaraan Dinas yang mati pajak hingga kendaraan yang belum terawat. 

BACA JUGA:Syarat KUR Mandiri 2025 untuk Alumni Program Prakerja, Cek Cicilan Tabel Pinjaman Rp 5 Juta-Rp 50 Juta

Penertiban ini merupakan langkah dalam optimalisasi penggunaan aset daerah, serta bentuk komitmen Pemkab Mukomuko dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, tertib dan akuntabel. 

Dalam beberapa hari ke depan, Pemkab Mukomuko akan melakukan penyisiran terhadap seluruh kendaraan Dinas yang tidak sesuai peruntukannya, termasuk kendaraan yang sudah tidak layak dipakai, mati pajak atau dalam kondisi tidak dapat digunakan.

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Marjohan Husein mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk memastikan setiap kendaraan Dinas yang digunakan oleh pejabat harus sesuai dengan ketentuan dalam surat keputusan. 

BACA JUGA:BRI Perkuat Komitmen Tingkatkan Akses Hunian Terjangkau dalam Program 3 Juta Rumah

Bila ditemukan ketidaksesuaian kendaraan tersebut wajib dikembalikan ke bidang aset untuk dilelang nantinya.

“Khusus untuk pengganggaran dari yang mati pajak, termasuk kendaraan roda 4 kalau bisa tahun ini tidak ada yang mati pajak, baik roda 4 maupun roda 2. Semua kita disiplinkan, kendaraan pajaknya terbayar dan peruntukkannya jelas kepada orang-orang yang memang sesuai dengan fungsi dan tugas pokoknya,” ucap Drs. H Marjohan Husein

BACA JUGA:ATM BRI Mudah Ditemukan hingga ke Pelosok, Warga: Layanannya Lengkap dan Praktis!

(Dwi Anggi Saputra)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: