Iklan RBTV

Skema Angsuran KUR Mandiri Rp 10 Juta Bunga 3%, Siapin Duit Segini per Bulan

Skema Angsuran KUR Mandiri Rp 10 Juta Bunga 3%, Siapin Duit Segini per Bulan

Pinjaman KUR Mandiri 2025--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Pinjam Rp 10 juta bunga KUR Bank Mandiri 2025 hanya 3%, ini syarat dan tabel angsurannya.

Memiliki dana untuk bisnis kini menjadi lebih mudah dengan berbagai skema pembiayaan yang ditawarkan dari bank, salah satunya Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bank Mandiri.

BACA JUGA:Peringatan Hari Anak Nasional 2025, Gubernur Helmi Hasan: Anak Adalah Titik Awal Indonesia Emas

Namun, sebelum Anda memutuskan untuk mengajukan KUR, maka penting untuk memahami besaran bunga dan hitungan angsuran bulanan secara tepat.

KUR Bank Mandiri masih bisa diakses hingga akhir tahun 2025 ini dengan syarat yang mudah dan bunga 3% untuk pinjaman KUR Super Mikro. 

Bahkan, pinjaman yang merupakan program dari pemerintah dan mendapatkan subsidi bunga ni bisa didapatkan hanya dengan suku bunga 3% saja untuk jenis KUR Super Mikro Bank Mandiri tahun 2025.

BACA JUGA:Majukan Ekonomi Kreatif, Rakerda Dekranasda 2025 Dibuka Gubernur Helmi Hasan

Syarat, Cara, dan Tabel KUR Super Mikro Bank Mandiri Tahun 2025

Jika tertarik, ini  adalah sayarat pengajuan, cara serta tabel pinjaman yang dapat dipahami sebelum mengajukan pinjaman ini:

- Syarat pengajuan KUR Bank Mandiri 2025 

Untuk mengajukan KUR Super Mikro Bank Mandiri tahun 2025 ini, calon debitur perlu menyiapkan dokumen sesuai jenis pinjaman: 

KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus

1. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

2. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

3. NPWP untuk limit diatas Rp.50 Juta.

4. Copy Kartu Keluarga

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: