General Manager PT Pelindo Regional II Bengkulu Cs Dipanggil Kejati Bengkulu
GM PT Pelindo Regional II Bengkulu--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Penyidik Pidsus Kejati Bengkulu, hari ini (31/7) terpantau memanggil General Manager PT Pelindo Regional II Bengkulu cs untuk dimintai keterangan.
Pemanggilan GM PT Pelindo Regional II Bengkulu ini dilakukan dalam pengusutan perkara dugaan korupsi pertambangan batu bara yang teleh menyeret delapan orang tersangka.
Pantauan RBTV Disway di Kejati Bengkulu, General Manager PT Pelindo Regional II Bengkulu, S. Joko beserta sejumlah pejabat lainnya di Pelindo terlihat mendatangi Kejati Bengkulu.
Tidak berlangsung lama, GM Pelindo Bengkulu S.Joko yang baru saja tiba di Kejati Bengkulu, terlihat keluar lagi dari gedung Kejati Bengkulu dan masuk ke dalam mobil.
Saat ditanyai awak media, GM PT Pelindo II Regional Bengkulu S. Joko, tidak berkomentar banyak berkaitan dengan agendan kedatangannya ke Kejati Bengkulu.
Sementara itu, ketika ditanyai soal handphone miliknya yang sebelumnya disita oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu, S. Joko hanya diam saja.
"Nanti saja. Saya mau keluar dulu, belum mulai," singkat S. Joko.
Daftar 8 Tersangka Dugaan Korupsi Pertambangan (Batu Bara) di Provinsi Bengkulu:
- Bebby Hussy selaku komisaris PT Tunas Bara Jaya sekaligus pemegang saham PT Inti Bara Perdana
- Sakya Hussy selaku GM PT. Inti Bara Jaya
- Sutarman selaku Direktur Inti Bara Perdana
- Julius Soh Selaku Direktur PT Tunas Bara Jaya d
- Agusman selaku Marketing PT Inti Bara Perdana
- Kepala Cabang Sucopindo Bengkulu, Imam Sumantri
- Edi Santosa selaku Direktur PT Ratu Samban Minning
- Komisaris PT RSM, David Alexander Yuwono.
BACA JUGA:Kejari Bengkulu Selatan Kolaborasi Bersama Tokoh Agama, Adat dan TNI Polri Awasi Ajaran Sesat
(Rendra Aditya)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


