Ini Cara Mudah Mengetahui Rekening Bank Diblokir dan Mengatasinya
Silakan cek, biasa saja rekening bank Anda diblokir--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat dihebohkan dengan pemblokiran rekening bank.
Ini disebabkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memberlakukan kebijakan baru terhadap penggunaan rekening bank. PPATK akan memblokir rekening masyarakat yang masuk dalam status rekening dormant.
Rekening dormant merupakan rekening pasif yang tidak memiliki aktivitas dalam jangan waktu tertentu.
Rekening dapat dia katakan berstatus dormant apabila tidak menunjukan aktivitas dalam waktu 3-12 bulan.
BACA JUGA:Infinix XPad GT, Tablet Multifungsi yang Lancar untuk Kerja dan Kuat Diajak Main Game
PPATK menjelaskan langkah ini dilakukan karena saat ini semakin marak penyalahgunaan rekening pasif untuk tindak kejahatan.
Bahkan, terungkap kasus di mana rekening nasabah diperjualbelikan tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat perlu memeriksa kembali rekeningnya. Apakah rekeningnya termasuk dalam status rekening dormant dan sudah diblokir oleh PPATK atau belum.
Tanda-tanda Rekening Diblokir PPATK
Lalu seperti apakah tanda-tanda rekening Anda telah diblokir oleh PPATK? Melansir dari berbagai sumber, berikut adalah tanda-tandanya.
1. Transaksi tiba-tiba gagal atau diblokir saat melakukan transaksi, disertai notifikasi dari pihak bank.
2. Jika rekening tidak digunakan untuk tarik tunai, transfer, setor dana, atau aktivitas perbankan lainnya minimal tiga bulan. Rekening tersebut akan dikategorikan sebagai rekening dormant dan berisiko diblokir.
3. Rekening yang pernah dipinjamkan atau dijual memiliki risiko untuk diblokir oleh PPATK.
BACA JUGA:Cara Ajukan KUR Mandiri 2025 Rp18 Juta Tanpa Jaminan untuk UMKM
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


