Iklan RBTV

Kamis 7 Agustus, Waka I DPRD Provinsi Bengkulu Teuku Zulkarnain Dilantik

Kamis 7 Agustus, Waka I DPRD Provinsi Bengkulu Teuku Zulkarnain Dilantik

Teuku Zulkarnain saat reses di daerah pemilihan --

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Kamis 7 Agustus 2025 merupakan jadwal pelantikan Teuku Zulkarnain, SE menjadi Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu.

Pelantikan Teuku menggantikan Suprisman yang keduanya merupakan Dewan Provinsi Bengkulu dan sama-sama kader yang diusung dari Partai Amanat Nasional (PAN).

BACA JUGA:Calon Paskibraka Seluma Tebar 3.000 Ekor Benih Ikan Nila di objek Wisata Bendung Air Seluma

Pelaksanaan paripurna pelantikan Teuku Zulkarnain, SE sudah dipastikan pada Kamis ini setelah Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi menyelesaikan agenda utama penjadwalan resmi usulan pemberhentian dan pengangkatan pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu sisa masa jabatan 2025-2029. 

Pelaksanaan pelantikan ini juga bukan secara tiba-tiba. DPRD Provinsi Bengkulu sebelumnya sudah menerima surat resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN yang menunjuk Teuku Zulkarnain untuk menggantikan posisi Suprisman.

BACA JUGA:Perkara Ayam, Warga Tanah Abang Seluma Tewas Kena Tikam

"Ya Dinda pelantikan sebelumnya dijadwal Selasa, diundur Kamis dindo," ujar Teuku Zulkarnain.

Untuk diketahui Politisi PAN Teuku Zulkarnain merupakan anggota DPRD Provinsi dari pemilihan Kota Bengkulu. Selain dikenal sebagai sosok yang ramah dan humoris, Teuku Zulkarnain sudah memiliki pengalaman dalam mengabdi sebagai wakil rakyat dan pimpinan DPRD.

Hal ini dibuktikan saat menjabat sebagai pimpinan DPRD Kota Bengkulu. Teuku Zulkarnain juga merupakan politisi yang berasal dari kalangan aktivis.

Verdi Dwiansyah 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait