Iklan RBTV

Begini Cara Kredit Emas di Bank dan Non Bank, Lengkapi Syarat Dokumen Ini

Begini Cara Kredit Emas di Bank dan Non Bank, Lengkapi Syarat Dokumen Ini

Begini Cara Kredit Emas di Bank dan Non Bank--

1. Nasabah datang membawa KTP
2. Nasabah mengisi Form Jual Beli Emas dan Form Gadai (MULIA)
3. Nasabah memilih denom dan tenor
4. Nasabah membayar sejumlah uang
5. Nasabah dan petugas Pegadaian menandatangani Bukti Pembelian Emas dan Akad Gadai (MULIA)
6. Nasabah mendapatkan Emas setelah cicilan lunas 

- Melalui aplikasi Pegadaian Digital

1. Pilih menu Cicil Emas
2. Pilih Cicil Emas Batangan
3. Pilih jenis brand dan denom emas
4. Pilih Outlet pengambilan terdekat
5. Pilih jangka waktu cicilan
6. Masukan nilai uang muka 
7. Pilih metode pembayaran
8. Lakukan pembayaran
9. Nasabah mendapatkan emas setelah cicilan lunas

BACA JUGA:Tabel Angsuran SPinjam Rp1.000.000, Suku Bunga Kecil dan Bebas Pilih Tenor

2. Bank Muamalat

Syarat Pembukaan

  • WNI
  • Nasabah perorangan
  • Usia minimal 21 tahun saat pengajuan pembiayaan
  • Usia maksimal 55 tahun atau usia menyesuaikan masa pensiun calon nasabah bekerja pada saat jatuh tempo pembiayaan dan 70 tahun untuk wiraswasta
  • Tidak termasuk dalam daftar pembiayaan bermasalah
  • Status karyawan:
    - Karyawan tetap
    - Karyawan kontrak
    - Wiraswasta / Profesional
  • Fasilitas auto debet dari tabungan Bank Muamalat
  • Melengkapi persyaratan administratif pengajuan:
    - Formulir Permohonan pembiayaan
    - Fotocopy KTP
    -  Fotocopy NPWP (jika pengajuan >50jt)

BACA JUGA:Perkuat Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU 2025 kepada 3,76 Juta Penerima Senilai Rp2,25 Triliun

Simulasi Cicil Emas di Pegadaian

Untuk bisa memahaminya, mungkin sahabat Camkoha perlu menyimak contoh simulasi berikut ini terlebih dahulu:

  • Denom Emas: 10 Gram
  • Harga Emas: Rp 19.267.000
  • Sewa Modal: 0.92% per bulan
  • Uang Muka 15 % = Rp 2.900.000 (Pembulatan keatas)
  • Biaya Admin dibayar diawal = Rp 50.000 (Hanya sekali)
  • Sisa Pembiayaan = Harga Emas - Uang Muka
  • Sisa Pembiayaan = 19.267.000 - 2.900.000
  • Sisa Pembiayaan = Rp 16.367.000
  • Pokok Angsuran per bulan = 16.367.000 / 12 Bulan = Rp.1.363.916 /Bulan
  • Sewa Modal per bulan= Sisa Pembiayaan x 0.92% = 16.367.000 x 0.92% = Rp 150.576 / Bulan
  • Total Angsuran per bulan = Rp 1.363.916 + 150.576 = Rp 1.514.492 / Bulan

Itulah informasi terkait bagaimana cara untuk melakukan kredit emas melalui fitur cicil emas di Pegadaian. Semoga informasi ini bermanfaat, ya!

BACA JUGA:Tabel KUR Mandiri 2025 Terbaru, Rincian Cicilan Berdasarkan Tenor dan Syarat Pengajuan

Putri Nurhidayati

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: