Iklan RBTV

Kejati Bengkulu Tetapkan Dua Wanita Tersangka Korupsi Kantor Pos Bengkulu

Kejati Bengkulu Tetapkan Dua Wanita Tersangka Korupsi Kantor Pos Bengkulu

Kejati Bengkulu tahan dua tersangka korupsi kantor pos--

Penggeledahan dilakukan terhadap Kantor PT Pos Indonesia Kantor Cabang Utama (KCU) Bengkulu yang berlokasi di Jalan S. Parman, Kota Bengkulu, karena terdapat indikasi ketidakbenaran perbuatan hukum dan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan keuangan.

BACA JUGA:Daftar Lengkap Promo Harga Termurah Minyak Goreng Agustus 2025 di Indomaret & Alfamart

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen, perangkat komputer, dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan kasus dimaksud.

 

Rendra Aditya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait