Iklan RBTV

Resmi, Ini Harga LPG 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg di Agustus 2025, di Derahmu Berapa?

Resmi, Ini Harga LPG 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg di Agustus 2025, di Derahmu Berapa?

Harga LPG di Agustus 2025--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Soal harga LPG, khususnya LPG 3 kg (tabung melon) yang disubsidi pemerintah, penting diketahui masyarakat.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mematangkan rencana besar untuk menerapkan kebijakan LPG 3 kg satu harga di seluruh Indonesia. 

BACA JUGA:Jadwal Lengkap dan Lokasi Gerakan Pangan Murah yang Digelar Polresta Bengkulu

Program ini akan dijalankan melalui revisi dua aturan penting, yakni Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar soal penyamaan harga, tetapi juga perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola distribusi agar subsidi tepat sasaran. 

Menurutnya, langkah ini akan membantu mengurangi kebocoran distribusi yang selama ini kerap terjadi.

“Kami akan mengubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi, termasuk harga yang selama ini diberikan kepada daerah. Kita sedang membahas Perpres, dan rencananya kita tetapkan satu harga supaya tidak ada tambahan biaya di bawah,” ungkap Bahlil.

BACA JUGA:Lebih dari Sekedar Warna Merah Putih, Ini 4 Fakta Menarik Bendera Merah Putih

Harga LPG 3 Kg Saat Ini 

Meski rencana satu harga sedang digodok, pantauan di lapangan menunjukkan harga LPG 3 kg masih bervariasi.

Di Tangerang Selatan, misalnya, Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku di tingkat pangkalan resmi masih sebesar Rp 19.000 per tabung.

Di Pangkalan LPG BQ Harapan, harga tersebut sudah sesuai dengan arahan pemerintah. Namun, di tingkat pengecer atau sub pangkalan, harga bisa lebih tinggi. Seperti di Toko Jejen, LPG 3 kg dijual Rp 22.000 per tabung termasuk biaya antar.

BACA JUGA:Daftar Lengkap Harga Mobil Listrik Hyundai Terbaru 2025 dan Alasan Kenapa Banyak yang Beli

Harga LPG Non-Subsidi Tetap Stabil

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: