Usai Kisruh Demo Bupati Pati Direspon Presiden, Massa Mulai ‘Kepo’ Bagaimana Cara Cek Tarif PBB-P2?
Demo tarif pajak--
Putri hanya mempunyai objek pajak berupa bumi dengan nilai :
- NJOP Bumi = Rp 5.000.000
- NJOPTKP = Rp 10.000.000
Karena NJOP bumi nilainya dibawah NJOPTKP maka Putri tidak dikenakan pajak.
Contoh 2
Sheila mempunyai objek pajak berupa bumi dan bangunan dengan nilai:
- NJOP Bumi = Rp 100.000.000
- NJOP Bangunan = Rp 300.000.000
- Total NJOP = Rp 100.000.000 + Rp 300.000.000 = Rp 400.000.000
- NJOPTKP = Rp 10.000.000
- Tarif PBB P2 sebesar 0,1%
PBB-P2 = NJOP – NJOPTKP
= Rp 400.000.000 – Rp 10.000.000 = Rp 390.000.000
Besarnya Pajak Terutang = 0,1% X Rp 390.000.000 = Rp 390.000
BACA JUGA:Cara Investasi Reksa Dana di BCA, Aman dan Untung
Adapun melansir dari Kompas TV, seperti dijelaskan jika Presiden Prabowo Subianto ikut merespons demo yang digelar warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang menuntut Bupati Sudewo mundur.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, Presiden Prabowo menyayangkan kisruh yang terjadi di Pati.
“Ya tentunya kalau beliau (Presiden Prabowo) ya menyayangkan,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Apalagi, kata Prasetyo, pemerintah pusat telah berulang kali mengimbau kepada para pejabat publik untuk berhati-hati dalam bersikap.
“Apalagi menyampaikan sebuah kebijakan-kebijakan yang itu akan berdampak kepada masyarakat. Itu terus-menerus kita imbau.” Imbuhnya
BACA JUGA:Syarat KSM Mandiri Berlaku untuk Agustus 2025, Pemula Bisa Cek Simulasi Angsuran di Sini
Sementara itu, untuk informasi tambahan, kenaikan PBB-P2 ternyata tidak hanya terjadi di Pati saja. Warga dari beberapa daerah lain juga menyampaikan protes karena kenaikan pajak di tempat mereka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


