Iklan RBTV

Seleksi Calon Komisioner KPID Bengkulu, Pendaftaran Dibuka hingga 17 September 2025

Seleksi Calon Komisioner KPID Bengkulu, Pendaftaran Dibuka hingga 17 September 2025

--

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID- Seleksi calon komisioner KPID, pendaftaran calon komisioner KPID dibuka hingga 17 September 

 

Tim seleksi calon anggota komisi penyiaran  Indonesia daerah (KPID) Provinsi Bengkulu, resmi membuka tahap pendaftaran per tanggal 19 Agustus, sampai dengan 17 September mendatang.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Turunkan Harga BBM Non Subsidi, Berlaku Hari Ini di Seluruh SPBU se-Provinsi Bengkulu

Disampaikan ketua tim  seleksi calon anggota KPID Bengkulu, Edwar Samsi, seleksi ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran serta keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang pedoman tata cara pemilihan anggota KPID. Peserta yang saat ini memiliki jabatan masih tetap diperbolehkan mendaftar.

 

Ditambahkan Edwar, nantinya dari seluruh pendaftar hanya akan dipilih 21 orang untuk mengikuti fit dan proper test ditingkat DPRD Provinsi Bengkulu.

 

Sementara itu, berkas pendaftaran dapat diserahkan langsung atau dikirim melalui jasa pengiriman ke panitia pendamping tim seleksi KPID Bengkulu, di Sekretariat Dinas Komunikasi Informatika  dan Statistik Provinsi Bengkulu yang berlokasi di jalan Basuki Rahmat Kelurahan Sawah Lebar Baru.

BACA JUGA:Jangan Salah Pilih, Ini 10 Jenis Bibit Sawit Unggul Terbaik

“jadi kita minta yang memiliki keinginan untuk menjadi anggota KPID, silahkan mendaftar ke tim yaitu sekretariatnya di Kominfo provinsi,” jelas Edwar Samsi, Ketua Tim  Seleksi Calon Anggota KPID Bengkulu.

 

Untuk diketahui persyaratan yang harus dipenuhi yakni,  warga negara Indonesia,  berpendidikan sarjana, sehat jasmani dan rohani, berwibawa, jujur dan adil. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: