Rapat Optimalisasi PAD, Wakil Gubernur Atensi Progres Penarikan Pajak Alat Berat Sektor Perkebunan dan Tambang
Wagub Mian saat memimpin rapat penarikan pajak alat berat--
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, Hadianto menyampaikan bahwa penarikan pajak alat berat baru bisa dilaksanakan pada bulan Oktober mendatang.
“Saat ini kami masih melakukan pendataan seluruh perusahaan di Provinsi Bengkulu dengan melibatkan UPTD di kabupaten dan kota. Penagihan baru bisa dilakukan bulan Oktober karena hasil fasilitasi dari Kemendagri belum turun,” jelasnya.
BACA JUGA:5 Kabupaten Dipersiapkan untuk Peluang Investasi, Ekonomi Bengkulu Siap Tancap Gas
(**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


