Konfrontasi Keterangan, Polda Bengkulu Panggil Direktur PDAM Tirta Hidayah dan Broker Penerimaan PHL
--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Perkara dugaan suap dan gratifikasi rekrutmen pegawai harian lepas (PHL) di PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu, hingga saat ini masih bergulir di penyidij Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu.
Rabu (20/8) siang, penyidik Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu kembali melakukan pemanggilan saksi-saksi yang terkait dengan perkara tersebut.
Kanit 2 Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu, AKP. Maghfira Prakarsa menyampaikan, pemanggilan saksi kali ini untuk dikonfrontasi.
Penyidik ingin mencocokkan angka yang diberikan oleh PHL kepada broker ataupun direksi.
"Ya betul, hari ini kita melakukan pemanggilan terhadap pihak Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu," ungkapnya saat ditemui di sela-sela pemeriksaan.
BACA JUGA:Tetap Waspada! Ini Tips Terhindar dari Penipuan Modus Impersonasi
Hari ini sebanyak 7 orang yang dilakukan pemanggilan dan dilakukan pemeriksaan kembali termasuk Direktur PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu, Samsu Bahari.
"Hari ini kita pertemukan 7 orang dari jajaran direksi dan para broker terkait suap dan gratifikasi di Perumda Tirta Hidayah, jadi hari ini mereka bisa saling sanggah," lanjutnya.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Tangkap Pria Asal Bandung Penyebar Konten Porno, Ratusan Video Disebar Via Medsos
Ditambahkan Kanit hingga saat ini pihaknya belum dapat menetapkan tersangka karena masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari kantor perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu.
"Kita masih menunggu hasil audit dari perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu," pungkasnya.
Untuk diketahui, Penyidik Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 180 orang saksi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


