Iklan RBTV

Ini Jadwal Pengukuhan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Mukomuko

Ini Jadwal Pengukuhan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Mukomuko

Akhir tahun PPPK Paruh Waktu di Pemkab Mukomuko sudah dikukuhkan--

MUKOMUKO, RBTVDISWAY.ID – Pengusulan Nomor Induk Pegawai tenaga PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Mukomuko sudah mulai berjalan dan diproses ke Badan Kepegawaian Negara. 

Diajukan BKPSDM Kabupaten Mukomuko berdasarkan persetujuan pemerintah daerah, penyerahan SK akan dilakukan secara simbolis sekaligus pengukuhan yang ditargetkan akhir tahun 2025 ini.

Jumlah tenaga PPPK Paruh Waktu yang diusulkan ke BKN untuk penerbitan NIP mencapai 1.875 orang, merupakan tenaga honorer yang selama ini membantu berbagai sektor pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA:KUR BNI November, Kapan Lagi Dapat Pendanaan dengan Bunga Rendah, Simak Simulasi Cicilannya

Terkait gaji, PPPK paruh waktu ini tetap mengikuti kebijakan kepala daerah yakni sebesar Rp1 juta per bulan, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. 

Untuk penggunaan seragam dinas bagi PPPK Paruh Waktu masih dilakukan pembahasan lebih lanjut, namun aturannya pegawai dengan status PPPK baik Penuh Waktu maupun Paruh Waktu tetap akan menggunakan seragam resmi sebagaimana ASN.

Disampaikan Plt Kepala BKPSDM Mukomuko, Haryanto, seluruh berkas pengusulan NIP telah dikirim dan dalam proses verifikasi BKN. Penerbitan NIP diharapkan rampung dalam waktu dekat. 

BACA JUGA:Jangan Lupa Belajar Ya, Ini Contoh Soal Tes Mitra Statistik BPS 2026 Lengkap Jawabannya

Pihaknya juga sedang mempersiapkan Surat Keputusan pengangkatan yang ditarget selesai akhir Desember 2025.

“Kemarin banyak progres memang belum setiap hari. Selesai input 200–200 setiap harinya. Mudah-mudahan dalam minggu ini semuanya, 1.875, kelar untuk NIP. Mudah-mudahan juga paling lama setengah bulan atau satu bulan sudah keluar NIP dari BKN, dan mudah-mudahan Desember sudah cetak SK P3K paruh waktu,” ujar Haryanto.

 

Dwi Anggi Saputra

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: