Iklan RBTV

Rumah Penerima Manfaat Dilabelisasi untuk Memastikan Bantuan Tepat Sasaran

Rumah Penerima Manfaat Dilabelisasi untuk Memastikan Bantuan Tepat Sasaran

Ada alasannya kenapa rumah penerima bansos diberi stiker--

MUKOMUKO, RBTVDISWAY.ID - Mengantisipasi penyimpangan data dan tidak tepat sasaran penerima manfaat Bantuan Keluarga Harapan, Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko memperketat verifikasi dengan melakukan labelisasi pada rumah-rumah keluarga penerima manfaat. 

Saat ini seluruh pendamping PKH di kecamatan telah melakukan pemasangan label dan penanda. Hal ini menjadi bentuk transparansi bahwa keluarga tersebut terdaftar dalam program sehingga memudahkan proses pemantauan secara berkala. 

Diketahui pada tahun 2019 sudah dipasang sebanyak 200 rumah di wilayah Kecamatan Penarik dan pada tahun 2020 sudah dilaksanakan di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko dan Kecamatan Ipuh sebanyak 1.500 rumah penerima manfaat. 

BACA JUGA:Ini Syarat Tambahan untuk Formasi Khusus dan Umum Pada Seleksi PPPK BGN 2025

Saat ini progres pemasangan label di Kecamatan Teramang Jaya dan Kecamatan Teras Terunjam sebanyak 134 rumah penerima manfaat. 

Hal ini berdasarkan data penerima manfaat PKH di Kabupaten Mukomuko telah mencapai tujuh ribu lebih dari data yang telah diverifikasi. 

Dikatakan Kepala Bidang Pemberdayaan Fakir Miskin Elly Susbenti, langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah menjaga keakuratan basis data penerima manfaat. 

BACA JUGA:Seperti Ini Spesifikasi dan Harga Hp Oppo A3 Pro 5G, Apa Kalian Tertarik?

Hal ini bertujuan agar proses verifikasi dan pemutakhiran data bisa berjalan dengan tertib dan mengantisipasi penerima bantuan benar-benar sesuai kriteria.

“Untuk bantuan PKH, sekarang ini sudah ada antisipasi supaya yang penerima itu tepat sasaran sekarang itu kita pendamping PKH sudah melaksanakan kegiatan labelisasi. Jadi, setiap penerima PKH itu rumahnya dilabeli. Jadi kalau ada warga yang tidak mau melabeli rumahnya silakan keluar dari kepesertaan,” ujar Elly Susbenti.

 

Dwi Anggi Saputra

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: