Korupsi Bumdes di Mukomuko, Mantan Kades dan Pengurus Mulai Disidang
Mantan Kades dan dua mantan pengurus Bumdes disidang karena korupsi--
BACA JUGA:5 Aplikasi Pinjaman Online Langsung Cair dengan Bunga Rendah, Siapkan KTP
"Kami tidak mengajukan eksepsi bukan berarti menerima semua dakwaan. Nanti hal-hak yang tidak sebagaimana mestinya akan kami bantah di pembelaan atau pledoi," kata penasihat hukum terdakwa.
Sidang akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum Kejari Mukomuko.
Rendra Aditya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


