Iklan RBTV

100 Pasangan akan Dinikahkan Secara Massal di Mukomuko

100 Pasangan akan Dinikahkan Secara Massal di Mukomuko

Pemkab Mukomuko agendakan untuk nikah massal--

MUKOMUKO, RBTVDISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten MUKOMUKO akan menggelar sidang isbat nikah secara massal. 

Pemerintah Kabupaten Mukomuko mengusulkan kegiatan ini melalui APBD tahun 2026. Rencananya ada 100 pasang yang akan dinikahkan. 

Pelaksanaannya nanti, Pemkab akan menggandeng Kantor Kementerian Agama Mukomuko dan Pengadilan Agama.

Sidang Isbat nikah massal ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap warganya serta mengedukasi masyarakat agar tertib administrasi.

BACA JUGA:Gempa Dahsyat Guncang Bengkulu yang Membuat Panik Warga Gagalkan Aksi Pencurian Ternak

Hal ini dikarenakan akta perkawinan yang sah menjadi salah satu dokumen penting dan wajib dimiliki pasangan suami istri serta menjadi acuan kepengurusan kartu keluarga dan lainnya. 

Saat ini jumlah pasangan suami istri di Kabupaten Mukomuko yang belum terdata dan tidak memiliki surat nikah lebih dari 1.000 orang.

BACA JUGA:146 Rumah di Perumahan Rafflesia Dilaporkan Terkena Dampak Gempa, 18 Rumah Tidak Bisa Dihuni Lagi

Dikatakan Amri Kurniadi selaku Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Mukomuko, pasangan suami istri yang belum memiliki identitas yang jelas akan dibantu supaya memiliki surat nikah dan diakui secara hukum. 

“Tujuan sidang isbat ini sangatlah penting, karena isbat nikah itu artinya orang sudah menikah secara agama tapi belum tercatat di negara, mereka belum memiliki KK. Setelah kita lihat ada sekitar 1.000 lebih yang belum terdata dan belum membuat surat nikah,” jelas Amri Kurniadi.

 

Dwi Anggi Saputra

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: