Begini Cara Petani di Mukomuko untuk Mendapatkan Pupuk Subsidi
Penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Mukomuko--
MUKOMUKO, RBTVDISWAY.ID- Dinas Pertanian pastikan penyaluran pupuk subsidi sesuai aturan.
Penyaluran pupuk subsidi yang ada di Kabupaten Mukomuko dipastikan sesuai dengan aturan dan petunjuk teknis yang berlaku.
Saat ini, Dinas Pertanian Mukomuko terus melakukan monitoring penyaluran pupuk subsidi di seluruh wilayah Kabupaten Mukomuko.
Ada dua metode pelaporan dalam penyaluran pupuk subsidi di kabupaten ini, yakni penyaluran kepada orang per orang disertai dengan data by name by address atau nama dan alamat lengkap.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Titip Pesan Penting untuk Warga Bengkulu Tengah
Dalam cara ini seorang petani langsung datang ke gudang kios pupuk membawa KTP, foto dan tanda tangan petani langsung.
Kemudian metode kedua bisa melalui kelompok tani dengan membawa surat kuasa petani kepada kelompok tani, sehingga pupuk yang dibagikan sesuai kebutuhan kelompok tani tersebut.
BACA JUGA:Bank Bangkrut di Indonesia Kian Bertambah! Cek 21 Daftar Nama Terbarunya!
Pemberian surat kuasa untuk pengambilan pupuk subsidi melalui kelompok tani menggunakan foto ketua kelompok dan lampiran KTP.
Diketahui di Kabupaten Mukomuko ada 20 kios pupuk subsidi yang tersebar di 15 kecamatan. Untuk harga jual, meskipun masih ada yang di atas HET, namun harga juga tersebut masih dianggap wajar.
Dikatakan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Fitriani Ilyas, metode penyaluran pupuk subsidi sesuai dengan prosedur dikarenakan pelaporan sudah memasuki sistem digitalisasi.
BACA JUGA:Kisah Dramatis Jemaah Haji, Dua kali Gagal Naik Pesawat tapi Allah SWT Ingin Pria Ini Berhaji
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


