Lengkap, Ini Daftar Pajak Mobil Avanza Berdasarkan Tahun Produksi dan Tipenya
Pajak Mobil Avanza --
SWDKLLJ: Rp 143.000
Jadi, total Pajak Tahunannya adalah Rp 1.643.000
BACA JUGA:Setiap Daerah di Bengkulu Dapat Hewan Kurban dari Presiden, tapi Sampling hanya di Daerah Ini
Pajak 5 Tahunan dan Biaya Tambahan
Setiap lima tahun, pemilik kendaraan wajib melakukan perpanjangan STNK dan penggantian plat nomor. Biaya tambahan yang dikenakan meliputi:
- Penerbitan STNK: Rp 200.000
- Penerbitan TNKB (plat nomor): Rp 100.000
- Penerbitan BPKB (jika diperlukan): Rp 375.000
Total Biaya Tambahan: Rp 675.000 (tanpa BPKB) atau Rp 1.050.000 (dengan BPKB)
BACA JUGA:Vonis 10 Terdakwa Dugaan Korupsi Puskeswan Bengkulu Tengah, 7 Terdakwa Akan Jalani Sisa Hukuman Hitungan Bulan
Putri Nurhiayati
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


