Cocok untuk Jelajahi Medan Berat, Pajak Toyota Hilux Single Cabin 4x4 Stabil dan Ramah di Kantong
Toyota Hilux Single Cabin 4x4 --
Dealer mobil di dekat sini
Sementara itu, ukuran bak belakang (deck) memiliki dimensi:
Panjang: 2.350 mm
Lebar: 1.575 mm
Tinggi: 480 mm
Dengan berat kosong (curb weight) sebesar 2.010 kg dan Gross Vehicle Weight (GVW) 2.870 kg, mobil ini mampu mengangkut beban hingga 860 kg. Kapasitas tersebut menjadikannya andalan dalam mengangkut barang berat atau volume besar.
BACA JUGA:Harga BBM Turun!!! Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina Terbaru Mulai 1 Juni 2025
Estimasi Pajak Toyota Hilux S-Cab
Sebelum memutuskan untuk membeli, tentu penting untuk mengetahui besaran pajak tahunan yang harus sahabat Camkoha siapkan.
Berdasarkan data estimasi dari tahun 2019 hingga 2025, pajak tahunan untuk Toyota Hilux Single Cabin relatif stabil atau tidak mengelami perubahan, yaitu berada dikisaran Rp 3.615.000 per tahun.
Sementara itu, dilansir dari kanal YouTube channel Niam Chomsky, berikut rincian pajak tahunan Toyota Hilux S Cab Diesel tahun 2021 sebesar Rp 3.203.000.
Pajak Tahunan Hilux S-Cab STNK Jabar Rp 3.713.000
Pajak Tahunan Hilux S-Cab STNK Jakarta Rp 4.223.000
Jadi, apakah sahabat Camkoha siap punya kendaraan yang kuat, tahan banting, dan cocok untuk segala kebutuhan kerja? Toyota Hilux Single Cabin 4x4 jawabannya!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


