Dua kali Terlapor Dugaan Penggelapan 6 Ton Kopi Mangkir dari Panggilan Polisi, Pelapor Minta Segera Tuntas
Rovik Kul Umam, warga Desa Bukit Makmur, Kecamatan Muara Sahung yang melaporkan kasus dugaan penggelapan kopi ke Polres Kaur.--
KAUR, RBTVCamkoha.com – Seorang warga Kabupaten Kaur beberapa waktu lalu melapor ke Polres Kaur karena menjadi korban dugaan penggelapan 6 ton kopi.
Korban atau pelapor adalah Rovik Kul Umam, warga Desa Bukit Makmur, Kecamatan Muara Sahung yang berprofesi sebagai toke kopi. Sebelumnya, pada bulan Juni melaporkan Aldi (25) warga Desa Suka Jaya, Kecamatan Nasal, yang diduga menggelapkan biji kopi miliknya sebanyak 6 ton 231 kilogram.
Aldi terlapor, yang baru bekerja sejak awal tahun 2026 diduga telah menggelapkan kopi yang akan dikirim ke Pulau Jawa. Selain itu, korban bukan hanya satu, pelapor menyebut ada 4 orang lagi yang menjadi korban penggelapan.
BACA JUGA:Daftar Harga Mobil Listrik Wuling per September 2026, Ada yang Rp 100 Jutaan
Rovik menjelaskan, jika diakumulasikan total kerugian dari kelima korban tersebut mencapai Rp 2,2 miliar.
Dari proses di kepolisian, Rovik mengaku terakhir mendapat informasi jika penyidik telah memeriksa 5 orang saksi. Sementara itu, terlapor sudah dua kali dipanggil oleh penyidik namun tidak menghadiri panggilan tersebut.
BACA JUGA:Ada Lowongan Kerja di PAMA untuk Lulusan D3 hingga S1, Daftar Sekarang!
"Kita berharap kasus ini dapat segera dituntaskan, karena bukan kita yang menjadi korban. Sehingga kita mohon pihak Polres dapat memproses dan menginformasikan progres penanganan kasus ini," sampai Rovik.
Febrianto Romadhan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
