Iklan RBTV

Maling Perabotan, Karyawan Toko Ditangkap Macan Selebar

Maling Perabotan, Karyawan Toko Ditangkap Macan Selebar

Terduga pelaku pencurian berhasil dibekuk polisi.--

BENGKULU, RBTVCamkoha.com - Tim Opsnal Macan Selebar Polsek Selebar kembali mengamankan seorang pria beristri berinisial As warga Bengkulu Tengah, lantaran diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian.

As ditangkap atas laporan dari pemilik toko perabotan rumah tangga tempat terduga pelaku AS bekerja selama dua bulan terakhir atas dugaan pencurian barang di toko tempatnya bekerja.

Kapolsek Selebar, AKP Bayu Heri mengatakan kejadian bermula saat pihaknya menerima laporan dari korban yang merupakan pemilik toko atas dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh As.

Kejadian ini diketahui saat korban lantaran terduga pelaku kerap meninggalkan toko saat jam kerja. Karena telah berulang, korban memberhentikan As dari pekerjaannya.

BACA JUGA:Awal Musim Hujan November-Desember 2026 Wilayah Mana Saja? Ini Daftarnya

"Penangkapan ini dilakukan atas laporan dari pemilik toko atas dugaan kasus pencurian barang di toko, dan pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Kelurahan Sumur Dewa," terang AKP Bayu Heri, Jumat (2/10).

Dalam melancarkan aksinya, terduga pelaku As pura-pura pulang ke rumah dengan berbagai alasan, dan membawa barang perabotan dari dalam toko. Barang itu kemudian disimpan serta akan dijual.

BACA JUGA:Jangkau Daerah Terpencil, BGN Resmi Aktifkan 480 Dapur SPPG Hari Ini

Saat ini terduga pelaku AS telah diamankan di unit Reskrim Polsek Selebar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Pengakuannya sudah 10 kali melakukan pencurian barang di toko, dan barang pertama disimpan di rumahnya lalu kemudian dijual dengan harga dibawah harga pasar," sampai Kapolsek.

 

Nico Relius

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: