Dua Tahun Melarikan Diri, Pelaku Cabul di Bengkulu Utara Akhirnya Ditangkap
Terduga pelaku pencabulan di Bengkulu Utara ditangkap--
Mendengar itu, PI sempat mengancam korban agar tidak mengadu ke orang tua korban.
“Pelaku sempat mengancam korban agar jangan mengadu. Tetapi ancaman itu tidak berlaku bagi korban dan korban tetap menceritakan kepada ibunya,” kata Ipda Freddy.
Mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi, PI kemudian menghilang alias kabur.
Kepada polisi, PI mengaku kabur ke sejumlah wilayah, mulai dari Kota Bengkulu, Lubuk Linggau hingga Bekasi, Jawa Barat.
BACA JUGA:Bengkulu Kaya, Ini Kabupaten dan Kota Terkaya di Bengkulu
Polisi berhasil menangkap PI setelah mendapat laporan dari keluarga pelapor atau korban, kalau PI sudah kembali ke kediamannya.
“Kita dapat laporan kalau pelaku kembali ke rumahnya. Atas informasi itu kita lakukan penangkapan. Pelaku kita amankan tanpa perlawanan,” tandas Ipda Freddy.
(Novan Alqadri)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


