Residivis Babak Belur Diamuk Massa Diselamatkan Polisi, Ternyata Baru Sebulan Bebas dari Lapas Bengkulu
JM saat dibawa ke RS oleh pihak kepolisian--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Residivis babak belur diamuk massa diselamatkan polisi, ternyata baru sebulan bebas dari Lapas Bengkulu.
Residivis berinisial JM yang baru satu bulan menghirup udara segar ini kembali berurusan dengan hukum dan dijebloskan ke sel tahanan Polsek Ratu Agung.
Kapolsek Ratu Agung IPTU Syaiful Bahri menyampaikan, JM merupakan residivis kasus pencurian ayam bangkok.
JM warga Kelurahan Sawah Lebar ini diamuk massa karena terlibat dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
BACA JUGA:Helmi Hasan Bakal Terbitkan SK Larangan Cerai untuk ASN Pemprov Bengkulu
Penangkapan terhadap JM ini berawal dari laporan dari rekan korban berinisial AM warga Jalan Kinibalu, Kelurahan Kebun Tebeng, Kota Bengkulu, sehingga Tim Opsnal dari Polsek Ratu Agung dan Polresta Bengkulu mendatangi lokasi.
Sabtu (21/6) malam, JM mendatangi kost AM sembari membawa senjata tajam dan merampas barang berharga berupa HP milik korban.
Usai merampas HP, JM diketahui sempat merusak kamar kost korban dan kabur saat warga sekitar mengetahui aksinya.
JM yang berusaha kabur ini sempat mengamuk di lokasi karena memegang senjata tajam.
BACA JUGA:Tahapan Pendaftaran dan Sistem SPMB 2025 di Kabupaten Seluma
Aksi JM itu memantik emosi warga sekitar, hingga akhirnya babak belur diamuk massa.
Beruntung pihak kepolisian segera tiba di lokasi dan mengamankan pelaku yang sempat berusaha kabur saat mengetahui kedatangan polisi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


