Tim Penyidik Kejati Geledah BPKAD Pemprov Bengkulu
Suasana penggeledahan di BPKAD Provinsi Bengkulu--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Dugaan korupsi SPPD, Tim Penyidik Kejati geledah BPKAD Pemprov Bengkulu.
Usai melakukan penggeledahan di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (24/6) siang Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu menggeledah ruangan di kantor BPKAD Pemerintah Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Agar Tidak Salah Langkah, Begini Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2025
Pantauan RBTV Disway di lokasi penggeledahan (BPKAD), penyidik Pidsus Kejati Bengkulu terlihat mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan pengusutan perkara.
Informasi sementara yang diterima RBTV Disway, penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu tahun 2022-2024.
BACA JUGA:SPMB 2025 Bengkulu, Hari Pertama Masih Terkendala, Pendaftar Tidak Bisa Login Akun
BACA JUGA:Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai Tidak Selesai Target Seperti Dijanjikan
Dalam perkara ini penyidik tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu sudah melakukan pemanggilan beberapa saksi untuk dimintai klarifikasi, mulai dari THL, ASN hingga pejabat di Dewan Provinsi Bengkulu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejati Bengkulu belum memberikan keterangan resmi karena masih proses penggeledahan.
BACA JUGA:Penyebab Menu Pinjaman KSM Mandiri Tak Muncul di Aplikasi Livin Mandiri
BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Formasi Guru dan Tenaga Kesehatan, 31 Kuota Tidak Terpenuhi
(Rendra)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


