Iklan RBTV Dalam Berita

BPJS Ketenagakerjaan Ternyata Siapkan Beasiswa Pendidikan Bagi Anak Peserta Hingga Rp 12 Juta

BPJS Ketenagakerjaan Ternyata Siapkan Beasiswa Pendidikan Bagi Anak Peserta Hingga Rp 12 Juta

Bpjs ketenagakerjaan meluncurkan program beasiswa--

• beasiswa diberikan setelah Pemberi Kerja melunasi tunggakan iuran 

• beserta denda

 

BACA JUGA:11 Wanita Mulia yang Menjadi Istri Nabi Muhammad

Besaran beasiswa pendidikan JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan, adalah:

 

1. Pendidikan taman kanak-kanak sampai dengan SD: Rp 1,5 juta per orang per tahun. Maksimal menyelesaikan pendidikan selama 8 tahun.

2. Pendidikan SMP/sederajat: Rp 2 juta per orang per tahun. Maksimal menyelesaikan pendidikan 3 tahun.

3. Pendidikan SMA/sederajat: Rp 3 juta per orang per tahun. Maksimal menyelesaikan pendidikan 3 tahun.

4. Pendidikan tinggi paling tinggi S1: Rp 12 juta per orang per tahun. Maksimal menyelesaikan pendidikan 5 tahun.

 

BACA JUGA:5 Ciri Rumah dalam Kepercayaan Tiongkok Membawa Sial dan Menghalangi Rezeki

Ketentuan lainnya yang perlu diperhatikan

 

Pengajuan klaim beasiswa bisa dilakukan setiap tahunnya. Bila anak peserta BPJS Ketenagakerjaan belum memasuki usia sekolah pada saat peserta meninggal dunia tau cacat total, beasiswa bisa diberikan saat anak memasuki usia sekolah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: