Terjerat Pinjol Ilegal dan Diteror Debt Collector? Jangan Khawatir, Begini Cara Mengatasinya
Terjerat Pinjol Ilegal dan Diteror Debt Collector? Jangan Khawatir, Begini Cara Mengatasinya--
BACA JUGA:Alumni Kartu Prakerja Bisa Ajukan KUR Mandiri 2023 Pakai Jalur Ini, Tidak Perlu Punya Usaha
4. Pertahankan bukti-bukti
Selain itu yang penting juga dilakukan adalah memiliki bukti teror pinjol yang dilakukan debt collector.
Pertahankan bukti-bukti seperti rekaman suara atau pesan teks yang mendukung pengaduan Anda.
Hal ini dapat menjadi bukti kuat jika nantinya Anda akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
5. Jangan berikan informasi pribadi
Hindari memberikan informasi pribadi Anda seperti nomor KTP atau nomor rekening bank kepada debt collector.
Berikan informasi hanya mengenai jumlah utang dan jangka waktu pelunasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: