Pakai Peci Hitam Pria Ini Bungkus Minuman Tuak, Akhirnya Diringkus Polisi
penjual tuak diamankan polisi--
LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - 136 kantong plastik berisikan minuman jenis tuak siap jual, berhasil diamankan petugas Sateskrim Polres Lebong pada Selasa malam (13/6).
Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, melalui Kasat Reskrim, Iptu. Alexander mengatakan minuman tuak tersebut diamankan petugas di Desa Kampung Dalam Kecamatan Lebong Utara, dari pemiliknya pria berinisial Fi (37) warga setempat.
Kata Alexander, penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan transaksi jual beli tuak di kawasan itu.
BACA JUGA:Dapat Saldo DANA Gratis Rp 350.000, Ini Aplikasi Penghasil Uang yang Bayar
"Bermula dari informasi masyarakat adanya perdagangan minuman jenis tuak yang dilakukan oleh terduga pelaku. Kemudian, berdasarkan informasi tersebut, kita tindaklanjuti dengan mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti," kata Kasat Reskrim menjelaskan.
BACA JUGA:Perintah Khusus, DLHK dan Dinas Pariwisata harus Segera Tuntaskan Masalah Sampah di Objek Wisata
Lanjutnya, pelaku diamankan saat sedang membungkus puluhan liter tuak untuk dijual. Harga satu kantong plastik biasanya dipatok 10 ribu rupiah.
BACA JUGA:Saldo DANA Kaget Gratis, Ini Penjelasan, Cara Buat Link dan Klaim
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: