Terbaru, Ini Cara Membuat Sertifikat Tanah Juni 2023
cara dan biaya pengajuan sertifikat tanah--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ini informasi penting. Bagi yang memiliki aset dalam bentuk tanah, sertifikat tanah sebagai penjamin hak milik berperan sangat penting.
Sertifikat tanah yang dikeluarkan dari lembaga negara juga memiliki kekuatan yuridis yang kuat. Dengan tanah dan rumah tanpa SHM, maka tanah yang Anda miliki tidak bisa dibuktikan di mata hukum dan bisa saja berpindah kepemilikan sewaktu-waktu.
Bagi orang awam, membeli tanah beserta bangunan rumahnya akan membutuhkan pertimbangan yang lebih panjang. Hal tersebut patut terjadi sebab jika tergesa-gesa khawatir akan menimbulkan masalah di kemudian hari.
Seperti misalnya tertipu sertifikat tanah palsu sehingga berujung pada terjadinya kasus sengketa tanah yang masih sering ada di Indonesia. Cermati artikel berikut ini yang akan membahas secara rinci tentang sertifikat tanah.
BACA JUGA:Pakai Peci Hitam Pria Ini Bungkus Minuman Tuak, Akhirnya Diringkus Polisi
Ini Cara Mengurus Sertifikat Tanah
Mengurus sertifikat untuk tanah terkini jauh lebih mudah dibandingkan belasan tahun silam. Hal ini lantaran prosedurnya bisa ditempuh baik secara offline maupun online.
Setidaknya terdapat tiga tahapan pembuatan sertifikat untuk tanah, di antaranya:
1. Bawa Dokumen ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Tahap pertama adalah membawa semua dokumen ke kantor Badan Pertanahan Nasional keberadaan tanah. Selain menyerahkan dokumen, Anda juga diminta untuk mengisi formulir pembuatan sertifikat untuk tanah yang menjadi salah satu persyaratan. Kemudian Anda diharuskan membayar biaya pemeriksaan dan pengukuran tanah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: