Iklan RBTV Dalam Berita

Sertifikat Tanah Penting, Ini 3 Cara Pengajuan Pembuatannya

Sertifikat Tanah Penting, Ini 3 Cara Pengajuan Pembuatannya

Syarat dan cara pengajuan sertifikat tanah--

Lakukan aktivasi menggunakan NIK pada kantor BPN terdekat.

Anda bisa membeli formulir pendaftaran di kantor BPN untuk pengajuan penerbitan sertifikat tanah.

Serahkan dokumen persyaratan yang telah lengkap dan buat janji dengan petugas untuk mengukur tanah.

Setelah pengukuran, maka sertifikat akan diproses.

Juga perlu membayarkan Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB).

Status sertifikat tanah dapat selalu diperiksa melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

 

BACA JUGA:Karomah Abuya Armin, Pernah Dorong Mobil Bung Karno Pakai Lidi

Jika ingin membuat sertifikat tanah, sangat disarankan untuk update informasi lebih dulu di BPN terkait. Update memungkinkan menyiapkan syarat dan ikut alur yang tepat.

 

Demikianlah beberapa informasi mengenai sertifikat tanah yang wajib Detikers ketahui. Semoga informasi ini bermanfaat.

(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: