Iklan RBTV Dalam Berita

Mendikbudristek Hapus Tes Calistung Syarat Masuk SD, Ini Alasannya

Mendikbudristek Hapus Tes Calistung Syarat Masuk SD, Ini Alasannya

aturan penerimaan murid baru--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Selama ini Calistung atau kemampuan anak dalam membaca, menulis, dan berhitung merupakan syarat utama anak masuk Sekolah Dasar (SD). Sistem tersebut dinilai keliru.

 

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menghapus tes baca, tulis, hitung (calistung) pada PAUD dan SD/ MI/sederajat sebagai syarat masuk sekolah. Nadiem menyebut transisi PAUD ke SD harus menyenangkan.

 

Menurut Nadiem, saat ini kemampuan yang dibangun pada anak di PAUD masih sangat berfokus pada calistung. Perlu dilakukan terobosan untuk mengakhiri miskonsepsi tersebut.

 

“Kemampuan calistung yang sering dibangun secara instan masih dianggap sebagai satu-satunya bukti keberhasilan belajar, bahkan tes calistung masih diterapkan sebagai syarat penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD/ MI/sederajat,” ujar Mendikbudristek.

 

BACA JUGA:Cerita Gus Baha, Ada Penduduk Neraka yang Tetap Berzikir Meski Mendapat Siksaan

Nadiem menyampaikan hal tersebut saat peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-24, di Jakarta.

 

Untuk mengakhiri miskonsepsi itu, Nadiem menyampaikan empat fokus yang perlu dilakukan dalam pembelajaran.

 

Pertama, transisi PAUD ke SD perlu berjalan dengan mulus. Proses belajar mengajar di PAUD dan SD/ MI/sederajat kelas awal harus selaras dan berkesinambungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: