Iklan RBTV Dalam Berita

Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Rp.10 Miliar, Pejabat BTN Diperiksa Penyidik

Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Rp.10 Miliar,  Pejabat BTN  Diperiksa Penyidik

RbtvCamkoha,- Kejaksaan Negeri Bengkulu terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Kredit Yasa Griya (KYG) oleh Bank Tabungan Negara (BTN) Kantor Cabang Bengkulu, kepada PT. Rizki Pabitei pada tahun 2015-2020 masih terus dilakukan  Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu.

Kasi Intel Kejari Bengkulu, Riky Musriza menegaskan untuk kasus tersebut penyidik tetap mengusut hanya saja masih menunggu Masyarakat Profesi Penilai Indonesia atau MAPPI.

Dallam pengusutan kasus dengan anggaran dana yang digelontorkan lebih kurang 10 miliar rupiah tersebut untuk pembangunan rumah di 5 hektare lahan, penyidik sudah memeriksa banyak saksi termasuk pihak pengembang yaitu  PT Rizki Pabitei dan  Kepala dan Pejabat Cabang BTN Bengkulu.

\"Pejabat BTN Cabang Bengkulu sudah kita periksa, termasuk beberapa pejabat dan Kepala Cabang BTN. Perkara ini bukan soal gagal bayar, namun pengembang tersebut macet,\" ungkap Kasi Intel Kejari Bengkulu, Riky Musriza, Senin malam (19/9/2022).

Ditambahkan Riky, berkaitan dengan perkirakan kerugian negara nanti tunggu hasil perhitungan dari Keterangan Ahli.

RENDRA ADITYA GUNAWAN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: