Iklan dempo dalam berita

Residivis Begal Kembali Ditangkap, Kali Ini Kasus Curanmor

Residivis Begal Kembali Ditangkap, Kali Ini Kasus Curanmor

pelaku curanmor diringkus polisi--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Residivis kasus begal di Kota Bengkuli kembali ditangkap. Pria ini diringkus Tim Gabungan Ospnal Macan Kampoeng dan Opsnal Macan Cempaka dibackup Intelkam Polda Bengkulu.

 

Pelaku berinisial EJ (33) warga Empat Lawang, kali ditangkap dengan kasus pencurian sepeda motor. Dia ditangkap di Kebun Tebeng Kota Bengkulu.

 

Saat ditangkap, EJ sempat mencoba melawan petugas hingga akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan.

 

BACA JUGA:Asiyah Wanita Beriman, Ini Kisah Cintanya Berjodoh dengan Firaun

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Aris Sulistyono melalui Kapolsek Kampung Melayu, AKP. Rahmat menjelaskan pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari warga yang telah menjadi korban pencurian sepeda motor.

 

Dari laporan itulah, tim gabungan yang melakukan penyelidikan panjang berhasil mengamankan pelaku setelah mengetahui keberadaannya.

 

BACA JUGA:Wow! Kemampuan 1 Prajurit Setara 120 Orang, Ini Daftar Pasukan Elit TNI yang Dikagumi Dunia

"Pelaku ini kita tangkap di wilayah Kebun Tebeng Kota Bengkulu dan pengakuan pelaku, jika pelaku telah mencuri di sejumlah TKP di Bengkulu. Selain mencuri sepeda motor, pelaku juga pernah membobol rumah warga," ungkap Kapolsek, Minggu (18/6).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: