Iklan dempo dalam berita

Terbesit Niat Pamer Harta, Segera Hentikan, Begini Hukum Pamer Harta

Terbesit Niat Pamer Harta, Segera Hentikan, Begini Hukum Pamer Harta

Ilustrasi. Pamer harta--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Cukup sering kita mendapati seseorang yang terkesan pamer harta. Pamer kekayaan saat ini seolah sudah menjadi tren di media sosial. 

 

Tidak jarang orang yang mengunggah harta kekayaannya dan menjadi tren di media sosial. Lalu bagaimana hukum pamer kekayaan dalam Islam?

 

Memamerkan harta merupakan sikap riya yang dilarang oleh Islam. Hukum pamer kekayaan dalam Islam ini juga telah dijelaskan Ustadz Adi Hidayat.

 

Perbuatan riya ini merupakan perbuatan syirik kecil yang memiliki dosa yang besar. Hal ini sebagaimana Allah SWT pernah bersabda dalam Al-Quran Surat Luqman ayat 8.

 

BACA JUGA:Abu Nawas Seperti Kita, saat Sibuk Sering Lupa Hal-hal Sepele

Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (QS Luqman:18)

 

Allah SWT sangat tidak menyukai hamba-Nya yang memiliki sifat sombong dengan memamerkan harta kekayaannya.

 

Dalam kanal YouTube Adi Hidayat Official, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan mengenai hukum pamer kekayaan berdasarkan Al-Quran Surat At-Takatsur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: