Iklan RBTV Dalam Berita

Pendaftaran PPDB Offline, Pemkab Lebong Batasi Kuota per Kelas, Alasannya Ini

Pendaftaran PPDB Offline, Pemkab Lebong Batasi Kuota per Kelas, Alasannya Ini

Pendaftaran PPDB Offline, Pemkab Lebong Batasi Kuota per Kelas, Alasannya Ini--

LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Pemerintah Kabupaten Lebong telah menjadwalkan masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP tanggal 26 Juni mendatang.

BACA JUGA:Nasib Bocah 15 Tahun, Orang Tua Bercerai, Sang Paman Malah Lakukan Ini

Pembukaan masa pendaftaran ini selama 1 minggu melalui sistem offline atau manual.

Sistem ini dipilih karena Pemkab Lebong menilai jaringan internet di Kabupaten Lebong tidak merata sehingga tidak memungkinkan secara daring atau online.

BACA JUGA:Pria di Lebong Tusuk Pacar Kakak, Ini Penyebabnya

Dalam menekan pemerataan dan menghindari sekolah yang tidak ada pendaftar, Pemkab Lebong juga membatasi jumlah maksimal PPDB di suatu sekolah.

Pembatasan tersebut telah dibuat rinci oleh Pemkab Lebong, mulai dari jumlah siswa dan jumlah lokal atau rombongan belajar untuk tingkat SD sebanyak 28 siswa, sedangkan untuk SMP 32 siswa. 

Dijelaskan Plt Kabid Dikdas Dinas Dikbud Lebong Habibi, Pemkab juga membatasi jumlah kelas yang dibuka untuk masing-masing sekolah. 

BACA JUGA:Boleh Dicoba, Tips Bangun Rumah dengan Biaya Lebih Hemat

Dari 6 wilayah pendidikan tingkat SD, hanya ada 13 sekolah yang boleh menerima maksimal 2 Rombel atau maksimal 56 siswa, sedangkan sisanya hanya 1 Rombel atau maksimal 28 siswa.

“Mengantisipasi ada yang kelebihan, ada kekurangan, kami sudah menetapkan juknis dari Dikbud untuk PPDB ini, salah satu di dalam juknis itu ada daya tampung. Setiap sekolah itu kami tetapkan daya tampung dalam sekolah itu berapa rombel, kita melihat kepadatan penduduk disuatu sekolah,” ujar Habibi.

Robi Ardiansyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: