Iklan RBTV Dalam Berita

Kasus Kejahatan Asusila, Remaja Ini Diringkus Timsus Puyang Serawai

Kasus Kejahatan Asusila, Remaja Ini Diringkus Timsus Puyang Serawai

Polres seluma tangkap pelaku kejahatan asusila--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terulang di wilayah hukum Polres Seluma.

 

Kali ini korban inisial AA (14) didampingi orang tuanya, melaporkan kejadian yang dialaminya ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Seluma.

 

Kepada penyidik, korban mengaku berkenalan dengan pelaku berinisial TA (19) warga Desa Padang Peri Kecamatan Semidang Alas Maras, melalui Facebook tiga bulan lalu, atau sekitar bulan Maret 2023, dan berlanjut dengan sering bertemu dan menjalin hubungan pacaran. 

BACA JUGA:Dua Tahun Buron, Owner Arisan Online Ditangkap di Blok M Jakarta

 

"Jadi berawal dari kenalan via Facebook, korban dan pelaku ini sempat menjalin asmara, namun sudah melampaui batas hingga melakukan hubungan layaknya suami istri," terang Kasat Reskrim Polres Seluma, Iptu. Dwi Wardoyo.

 

Setelah kejadian itu, korban menjadi murung dan suka menyendiri, membuat orang tua korban penasaran dan curiga.

BACA JUGA:Negeri Heboh, Abu Nawas Hilang Diculik, Tebusannya Bukan Uang tapi Raja

 

Orang tua korban kemudian menyayangkan perubahan sikap tersebut, hingga akhirnya korban mengakui hal yang telah diperbuatnya dengan pelaku. Perbuatan ini terjadi diiringi bujuk rayu pelaku yang akan bertanggung jawab.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: