Iklan RBTV Dalam Berita

Mulai Senin Ini, Giliran Paramedis RSUD Mukomuko Dipanggil Jaksa

Mulai Senin Ini, Giliran Paramedis RSUD Mukomuko Dipanggil Jaksa

Kejari Mukomuko terus menyelidikan dugaan korupsi pengadaan obat di RSUD Mukomuko--

MUKOMUKO, RBTVCAMKOHA.COM - Sudah belasan perusahaan sebagai pihak ketiga pemasok obat di RSUD Mukomuko sejak tahun 2016 hingga 2021, sudah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Mukomuko.

 

Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan obat-obatan. Sekarang setelah pihak ketiga, giliran para medis baik yang berstatus ASN maupun honorer yang akan diperiksa sebagai saksi.

 

“Kita sudah jadwalkan, minggu depan para medis ASN maupun yang non ASN untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. Minggu lalu kami sudah selesaikan pemanggilan pihak manajemen, mulai dari Direktur saat itu dan bendaharanya,” terang Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar.

BACA JUGA:Begini Ciri Daerah Tempat Yajuj dan Majuj Muncul Membawa Petaka Bagi Dunia

 

Menurut Kajari, khusus untuk pihak ketiga, masih ada 11 perusahaan lagi yang akan dipanggil. Ada beberapa kejanggalan yang ditemukan penyidik. Salah satunya dugaan pemalsuan data perusahaan.

BACA JUGA:Begini Kisah Raja Zulqarnain Mendirikan Tembok Yajuj dan Majuj

 

Kemudian indikasi keterlibatan apotek lokal. Penyidik akan mendalami berbagai indikasi tersebut. Termasuk seberapa jauh para ASN dan non ASN mengetahui soal pengadaan obat-obatan di rumah sakit.

BACA JUGA:Baca Doa Ini agar Terhindar dari Fitnah Dajjal, Baca Sebelum Salam dalam Sholat

 

“ Untuk 11 perusahaan ini kita sudah jadwalkan tanggal 4 Juli hingga 6 Juli mendatang untuk dimintai keterangan,” pungkas Kajari Mukomuko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: