Iklan dempo dalam berita

Hamili Pacar Dibawah Umur, Pemuda Putri Hijau Diringkus Polisi

Hamili Pacar Dibawah Umur, Pemuda Putri Hijau Diringkus Polisi

Rbtvcamkoha - Diduga menghamili pacar yang masih dibawah umur, NP (25), warga Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara, diringkus polisi.

Terduga pelaku diketahui menyetubuhi pacar yang masih berusia 15 tahun, hingga hamil dengan usia kandungan kurang lebih satu bulan.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, melalui Kapolsek Putri Hijau AKP Erwin Setiawan menjelaskan, terduga pelaku dilapor ke polisi oleh ayah korban, yang mengetahui korban telah hamil.

Bermula saat ini ayah korban menerima kabar dari sepupunya pada (24/09). Ayah korban kemudian diberi kabar bahwa anaknya telah hamil.

\"Ayah korban langsung melapor ke Polisi. Diduga ya memang pacar korban yang telah menyetubuhi korban hingga hamil,\" jelas Kapolsek Putri Hijau, AKP Erwin Setiawan.

Ditambahkan AKP Erwin, setelah menerima laporan pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Selanjutnya atas perkara ini, polisi akan memastikan kehamilan korban terlebuh dahulu ke rumah sakit. Setelah dipastikan, selanjutnya pihak Polsek Putri Hijau akan berkoordinasi ke unit PPA Polres Bengkulu Utara.

\"Perkara ini nantinya akan dilimpahkan ke PPA Polres,\" tandas AKP Erwin Setiawan.

Novan Alqadri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: