Cegah Perpeloncoan, Dinas Dikbud Provinsi Diminta Awasi MPLS
Cegah Perpeloncoan, Dinas Dikbud Provinsi Diminta Awasi MPLS --
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK telah berakhir. Saat ini sedang berlangsung tahapan daftar ulang, lalu masuk ke tahun ajaran baru, yang biasanya diawali dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
BACA JUGA:Bengkulu Tengah Mulai Banjir, Kota Bengkulu Waspada
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi mengingatkan, agar kegiatan MPLS ini diisi dengan kegiatan yang positif. Guru maupun OSIS bisa mencontoh kegiatan pesantren kilat sebagai kegiatan MPLS.
Serta diisi dengan kegiatan pengenalan gedung dan ruang belajar, guru mata pelajaran, kegiatan ekstrakurikuler, serta berbagai prestasi sekolah.
BACA JUGA:Data 100 Penerima BPJS Kesehatan Gratis Dihapus dari DTKS
“Agar tidak ada lagi yang namanya perpeloncoan itu, gunakanlah misalnya seperti pesantren kilat atau yang mendidiklah, sehingga bisa mengenal lingkungan sekolah itu dengan legal,” ujar Edwar Samsi (5/7).
Edwar juga meminta agar selama MPLS, tidak ada tindak kekerasan. Pelajar maupun orang tua yang menemukan kegiatan MPLS yang mengandung kekerasan atau mempermalukan, bisa melapor ke Dinas Dikbud Provinsi maupun Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Penipu Catut Nama Artis Baim Wong dan Mengiming-imingkan Giveaway Rp 50 Juta
Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu juga sudah diminta mengawasi pelaksanaan MPLS, dengan mendatangi sejumlah SMA dan SMK yang ada di Bengkulu.
“Kita minta pertanggungjawabannya, nanti dikhawatirkan terjadi kecelakaan, sering kita dengarkan bahkan mengakibatkan ada yang meninggal,” tambah Edwar.
Siska Harliana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: